Pages

Monday, 8 November 2010

Survey Korupsi

Hukum Koruptor Seumur Hidup!
Minggu, 7 November 2010 | 22:33 WIB
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO ILUSTRASI: Alasan keraguan itu karena masih kuatnya budaya mengancam dan mengintimidasi di sekolah, khususnya terhadap guru-guru yang kritis mempertanyakan transparansi pengelolaan uang di sekolahnya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 10-22 Oktober memperlihatkan bahwa mayoritas publik menginginkan agar pelaku tindak pidana korupsi dihukum seumur hidup. Diharapkan, dengan diberlakukannya hukuman seumur hidup tersebut, warga lain menjadi takut melakukan korupsi.
"Koruptor umumnya dihukum di bawah 5 tahun, dan hukuman ini mencederai semua rakyat," ujar peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers pemaparan hasil survei Ketidakpercayaan Publik Pada Lembaga Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (7/11/2010).
Disampaikan Burhanuddin, berdasarkan hasil survei, dari 1.824 sampel, yang menjawab ingin koruptor dihukum seumur hidup sebanyak 39,2 persen, hukuman mati 20,9 persen, hukuman 20 tahun 15,7 persen, hukuman 5-10 tahun 8,5 persen, dan hukuman kurang dari 5 tahun sebanyak 2,7 persen.
Survei juga memperlihatkan bahwa pejabat publik yang melakukan korupsi pantas dihukum. Sebanyak 43,3 persen publik ingin pejabat yang korupsi dihukum seumur hidup. Sedangkan 19,8 persen ingin dihukum mati dan hanya 2,1 persen yang ingin pejabat korupsi dihukum kurang dari lima tahun.
Menanggapi hasil survei itu, penasehat ahli Kepolisian Kastorius Sinaga menilai bahwa hukuman untuk para koruptor yang ada saat ini tidak mampu memberikan efek jera. "Satu fenomena di Indonesia yang tidak sejalan yaitu, di satu sisi Undang-Undang mengatakan bahwa korupsi itu extra ordinary crime tapi hukumannya tidak sebanding dengan extra ordinary crime itu," katanya.
Hukuman seumur hidup-pun, katanya tidak akan membuat efek jera jika sistem pemasyarakatan tidak dibersihkan. Contohnya, kata Kastorius, kasus Arthalita Suryani yang mendapat fasilitas mewah meskipun terkurung di dalam sel. "Kalau diperberat hukumannya tapi sistimnya makin bersih, akan menghasilkan. Tapi kalau sistemnya buruk, tidak akan mnghasilkan efek jera," papar Kastorius.
Penulis: Icha Rastika   |   Editor: A. Wisnubrata Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by

No comments:

Post a Comment