Pages

Friday, 29 October 2010

Bikin KTP di Kecamatan Hanya 3 Menit

Kamis, 28 Oktober 2010 13:51
MALANG – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang yang akan mengurus dan membuat KTP. Masyarakat yang akan mengurus dan membuat KTP tidak perlu lagi jauh-jauh ke Perkantoran Terpadu (Office Block) Pemkot Malang di Tlogowaru Malang, pembuatan KTP dapat dilayani di kantor kecamatan melalui layanan KTP keliling (mobile KTP).
Layanan KTP keliling itu dilakukan sinergi antara Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispebduk Capil) dengan Dinas Kominfo Kota Malang. Layanan KTP keliling menggunakan armada Kominfo dengan sistem online. Sehingga pembuatan KTP semudah pengurusan SIM keliling. Hanya butuh waktu sekitar 3 s/d 5 menit, KTP baru sudah dapat dimiliki.
“Mulai hari ini layanan KTP keliling sudah dimulai. Pelayanan KTP keliling ini untuk semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan KTP. Pelayanan ini semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kadispenduk Capil Kota Malang, Rachman Nurmala kepada Malang Post, kemarin.
Menandai peluncuran layanan KTP keliling, Wali Kota Malang, Peni Suparto langsung mencoba pembuatan KTP keliling online di halaman Balai Kota Malang. Cukup dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan membawa KTP yang lama, petugas dari Dispenduk Capil langsung melakukan pemotretan dengan background yang sesuai dengan tahun lahirnya. Tahun lahir ganjil menggunakan background merah dan tahun lahir genap menggunakan background warna biru.
Setelah menunggu sesaat sekitar satu menit, wali kota langsung mendapatkan KTP baru. KTP baru yang diterima Peni berbeda dengan sebelumnya. KTP yang baru diterima sudah menggunakan nomor KTP yang sudah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dengan single identity number.
“Bagi mereka yang memiliki lebih dari satu KTP tidak lagi bisa dengan SIAK. Satu orang hanya punya satu nomor identitas kependudukan. Bagi mereka yang memiliki istri lebih dari satu pun harus segera merenung, dia akan terdaftar sebagai kepala keluarga di istri yang mana, tidak bisa lagi tercatat di dua KK atau lebih,” ujar Nurmala sambil tersenyum.
Layanan KTP keliling itu juga untuk menyongsong pelaksanaan e-KTP di Kota Malang yang akan dilakukan pada tahun 2011 mendatang. Kota Malang bersama 14 kota dan kabupaten di Jatim lainnya yang akan melaksanakan e-KTP. Sistem SIAK Kota Malang sudah tersambung dengan sistem SIAK di pusat.
Layanan KTP akan keliling ke masing-masing kecamatan. Tahap awal, dalam satu minggu akan dilakukan satu kali keliling di kantor kecamatan. Setiap minggunya akan ada satu kecamatan yang didatangi mobile KTP.
“Kalau SDM-nya sudah bertambah kunjungan ke kecamatan akan ditambah. Kalau saat ini hanya ada satu mobil, tahun yang akan datang berharap satu kecamatan ada satu layanan KTP keliling,” terang mantan Kabag Organisasi Kota Malang itu. (aim/nug) 

No comments:

Post a Comment